Subscribe

Kominfo blokir 22 situs penyedia lagu bajakan

Kominfo blokir 22 situs penyedia lagu bajakan

Baru-baru ini beberapa situs yang menyediakan lagu bajakan telah diblokir oleh pihak Kominfo ( Kementrian Komunikasi dan Informatika).Kominfo yang dipimpin oleh Rudiantara menjelaskan bahwa ini adalah langkah pemerintah guna memberantas pembajakan lagu yang merajalela di industri musik Indonesia.Tapi dengan diblokirnya situs-situs yang menyediakan konten lagu bajakan bukan berarti masalah sudah selesai sampai disini,masih banyak lagi situs yang mengandung konten ilegal alias bajakan.Dalam hal ini,pemerintah baru memblokir 22 situs yang notabene mempunyai pagerank tertinggi diantara situs lagu yang lainnya.
Sebanyak 22 situs musik ilegal yang diblokir Kementerian Kominfo tersebut, yaitu:

1. Laguhit.com
2. Mp3days.net
3. Weblagu.com
4. Wapkalagu.com
5. Iozmusik.com
6. Lagu.in
7. Carilagu.net
8. Bursalagu.com
9. Beemp3s.org
10. Arenalagu.com
11. Saranmu.com
12. Tubidy.im
13. Stafaband.info
14. Memomp3.com
15. Zinzhu.com
16. Mp3take.com
17. Kumpulbagi.com
18. Onlagump3.info
19. Newlagump3.com
20. Targetlagu.com
21. Musik-corner.info
22. Musicxplor.com

Semoga dengan langkah tegas yang diambil Kominfo ini,bisa memberi semangat para musisi Indonesia untuk menghasilkan karya yang luar biasa tanpa takut lagunya atau karyanya dibajak oleh para pembajak lagu.Karena kerugian yang disebabkan oleh pembajakan lagu ini bisa mencapai Rp 180 miliar dalam sebulan,yg artinya kalau dikalikan dalam setahun bisa mencapai Rp 2,16 trilliun.Waww,sungguh mencengangkan memang kalau dihitung-hitung yah.Makanya banyak para musisi Indonesia yang malas membuat karya mungkin inilah alasan mereka.Sudah susah payah menciptakan karya dengan proses yang amat panjang tapi ujung-ujungnya kena bajak pihak yang tidak bertanggung jawab.Mari dari sekarang kita biasakan membeli kaset atau CD original yang ada di toko kaset/CD guna menghargai karya musik musisi dalam negeri.